KSEI Nashid IIQ An Nur Gelar Diskusi “Cryptocurrency dalam Pandangan Islam”

Bantul – Kelompok Studi Ekonomi Islam Nashid Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Ilmu al-Quran (IIQ) An Nur menggelar “Masyhudi Discussion Forum (MDF) dengan tema “Cryptocurrency dalam Pandangan Islam.” Acara ini digelar secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom dari pukul 09.30 s.d 11.30 WIB. Pembicara dalam diskusi ini adalah Edo Segara Gustanto, Dosen FEBI IIQ An Nur Yogyakarta. (23/7/2022)

“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan literasi masyarakat mengenai kripto, selain itu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai konsep kekayaan dan uang dalam Islam, serta posisi kripto dalam konsep tersebut. Selain itu membahas bagaimana legalitas kripto dalam Islam,” ungkap Hesty Yuliana selaku ketua KSEI Nashid IIQ An Nur Yogyakarta.

Edo Segara Gustanto, dalam diskusi tersebut mengatakan prkatik Kripto ini masih jadi komoditas sehingga tidak boleh dalam Islam karena praktik komoditas (jual-beli) dalam Islam harus ada wujudnya.

Tentang bagaimana kemungkinan penerapannya di Indonesia, ia menjawab jika mata uang kripto diterapkan dan disetujui oleh Pemerintah maka sangat mungkin. Komoditas dan mata uang, dua hal yang berbeda. Sehingga ketika diterapkan dalam sistem moneter kita, harus disepakati pihak pihak terkait dalam hal ini Pemerintah. Menyiapkan ekosistemnya. Memastika ekosistem perbankan siap, dst.

Acara ini diikuti oleh anggota FOSSEI dari seluruh kampus yang ada di Yogyakarta. Dari Universitas Ahmad Dahlan, UIN Suka Yogyakarta, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, dll.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *